Dari Amr bin 'Ash radhiallahu 'anhu Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wasallam bersabda (yang artinya): "Pembeda antara puasa kita dengan puasanya Ahlul Kitab adalah makan sahur". (HR Muslim (1096)).
Dari Salman radhiallahu 'anhu Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda (yang artinya): "Barokah ada pada tiga perkara : Jama'ah, Tsarid dan makan sahur." (HR. Thabrani dalam "Al-Kabir" (6127), Abu Nu'aim pada "Dzikru Akhbari Ashbahan" (1/57))
Dan dari Abu Hurairah, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda (yang artinya): "Sesungguhnya Allah menjadikan barakah itu pada makan shaur dan kiloan". (HR. Asy-Syirasy (Al-Alqab) sebagaimana dalam (Jami'as Shaghir) (1715) dan Al-Khatib (Al-Muwaddih) (1/263) dari Abi Hurairah dengan sanad yang lalu. Hadits ini HASAN)
Dari Abdullah bin Al-Harits dari seorang sahabat Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam : Aku masuk menemui Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam ketika dia makan sahur beliau berkata (yang artinya): "Sesungguhnya makan sahur adalah barokah yang Allah berikan pada kalian maka janganlah kalian tinggalkan". (HR Nasa'I (4/145) dan Ahmad (5/270) sanadnya SHAHIH).
Keberadaan sahur sebagai barokah sangatlah jelas, karena dengan makan sahur berarti mengikuti sunnah, menguatkan dalam puasa, menambah semangat untuk menambah puasa, karena merasa ringan orang yang puasa, dalam makan sahur juga menyelisihi Ahlul Kitab karena mereka tidak melakukan makan sahur. Oleh karena itu Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wasallam menamainya makan pagi yang diberkahi sebagaimana dalam dua hadits Al-Irbath bin Sariyah dan Abi Darda' radhiallahu 'anhuma "Marilah menuju makan pagi yang diberkahi : yakni sahur." (hadits Al-Irbath: diriwayatkan oleh Ahmad (4/126) dan Abu Daud (2/303)).
Mungkin barokah sahur terbesar adalah Allah Subhanahu Wa Ta'ala akan meliputi orang-orang yang sahur dengan ampunan-Nya, memenuhi mereka dengan rahmat- Nya, malaikat Allah memintakan ampunan bagi mereka, berdo'a kepada Allah agar memaafkan mereka, agar mereka termasuk orang-orang yang dibebaskan oleh Allah di bulan Ramadhan.
Dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu 'anhu Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda (yang artinya): "Sahur itu makanan yang barokah, janganlah kalian meninggalkannya walaupun hanya meneguk seteguk air, karena Allah dan malaikat- Nya bershalawat kepada orang-orang yg sahur."
Oleh sebab itu seorang muslim hendaknya tidak menyia-nyiakan pahala yang besar ini dari Rabb yang Maha Pengasih. Dan sahurnya seorang mukmin yang paling afdhal adalah korma.
Bersabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam (yang artinya): "Sebaik-baik sahurnya seorang mukmin adalah korma." (HR Abu Daud (2/303), Ibnu Hibban (223) Baihaqi (4/237)).
Barangsiapa yang tidak menemukan korma, hendaknya bersungguh-sungguh untuk berbuka walau hanya dengan meneguk satu teguk air, karena fadhilah (keutamaan) yang disebutkan tadi, dan karena sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam (yang artinya): "Makan sahurlah kalian walau dengan seteguk air."
Mengakhirkan sahur.
Disunnahkan mengakhirkan sahur sesaat sebelum fajar, karena Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam dan Zaid bin Tsabit radhiallahu 'anhu melakukan sahur, ketika selesai makan sahur Nabi Shalallahu 'Alaihi wasallam bangkit untuk shalat subuh, dan jarak (selang waktu) antara sahur dan masuknya shalat kira-kira lamanya seseorang membaca lima puluh ayat di kitabullah.
Anas radhiallahu 'anhu meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit radhiallahu 'anhu: "Kami makan sahur bersama Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau shalat, aku tanyakan (kata Anas): "Berapa lama jarak antara adzan dan sahur? Beliau menjawab: "Kira-kira 50 ayat membaca Al-Qur'an." (HR. Bukhori (4/118), Muslim (1097)).
Ketahuilah wahai hamba Allah –mudah-mudahan Allah membimbingmu- kamu diperbolehkan makan, minum, dan jima' selama ragu telah terbit fajar atau belum, dan Allah dan Rasul-Nya telah menjelaskan batasan-batasannya, hingga jelaslah sudah, karena Allah Jalla Sya'nuhu memaafkan kesalahan, kelupaan, serta membolehkan makan, minum dan jima' ada penjelasan, sedangkan orang ragu belum mendapat penjelasan. Sesungguhnya kejelasan adalah satu keyakinan yang tidak ada keraguan lagi, jelaslah.
Sumber: sifat shaum nabi, versi chm karya syeikh salim alhilali dan syeikh ali hasan al halaaby
Rabu, 25 Agustus 2010
Sahur dan Keutamaannya
Diposting oleh Abdhi Wae di 02.04 0 komentar
Yang Boleh Dilakukan Oleh Orang Yang Puasa
Seorang hamba yang taat yang faham Al-Qur'an dan sunnah tidak ragu bahwa Allah menginginkan kemudahan bagi hambanya dan tidak menginginkan kesulitan. Allah dan Rasul-Nya telah membolehkan beberapa hal bagi orang yang puasa, dan tidak menganggapnya suatu kesalahan jika mengamalkannya, Inilah perbuatan-perbuatan tersebut beserta dalil-dalilnya :
1. Seorang yang puasa dibolehkan memasuki waktu subuh dalam keadaan junub.
Diantara perbuatannya Shalallahu 'alaihi wasallam masuk fajar dalam keadaan junub karena jima' dengan istrinya, beliau mandi setelah fajar kemudian shalat.
Dari Aisyah dan Ummu Salamah radhiallahu 'anhuma (yang artinya): "Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima' dengan istrinya, kemudian ia mandi dan berpuasa." (HR. Bukhori (4/123), Muslim (1109))
2. Seorang yang puasa boleh bersiwak
Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda (yang artinya): "Kalaulah tidak memberatkan umatku niscaya aku suruh mereka untuk bersiwak setiap kali wudhu". (HR. Bukhori (2/311), Muslim (252))
Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam tidak mengkhususkan orang yang puasa ataupun yang lainnya, ini sebagai dalil bahwa siwak bagi orang yang puasa dan lainnya ketika setiap wudhu dan shalat. (Inilah pendapat Bukhori rahimahullah, demikian pula Ibnu Khuzaimah dan selain keduanya. Lihat (Fathul Bari) (4/158) (shahih Ibnu khuzaimah) (3/247) (Syarhus Sunnah) (6/298)).
Demikian pula hal ini umum di seluruh waktu sebelum zawal (tergelincir matahari) atau setelahnya. Wallahu a'lam.
3. Berkumur-kumur dan memasukan air ke hidung.
Karena Beliau Shalallahu 'alaihi wasallam berkumur dan beristinsyaq dalam keadaan puasa, tetapi melarang orang yang berpuasa berlebihan ketika istinsyaq (memasukan air ke hidung) Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda (yang artinya): "…..bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq kecuali dalam keadaan puasa." (HR. Tirmidzi (3/146), Abu Daud (2/308), Ahmad (4/32), Ibnu Abi Syaibah (3/101), Ibnu majah (407), An-Nasa'I (no. 87) dari Laqith bin Shabrah sanadnya SHAHIH)
4. Bercengkrama dan mencium istri.
Aisyah radhiallahu 'anha pernah berkata: "Rasulullah mencium dalam keadaan puasa dan bercengakrama dalam keadaan puasa, akan tetapi beliau adalah orang yang paling bisa menahan diri." (HR Bukhori (4/131), Muslim (1106)).
Seorang pemuda dimakruhkan berbuat demikian, Abdullah bin Amr bin 'Ash berkata: "Kami pernah berada di sisi Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam : Datanglah seorang pemuda seraya berkata: "Ya Rasulallah bolehkah aku mencium dalam keadaan puasa ? Beliau menjawab:"Tidak", datang pula seorang yang sudah tua dia berkata:"Ya Rasulullah: Bolehkah aku mencium dalam keadaan puasa? Beliau menjawab: “Ya” ; sebagian kamipun memandang kepada teman-temannya, maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda (yang artinya): “Sesungguhnya orang tua bisa menahan dirinya.” (HR Ahmad (2/185, 221)).
5. Mengeluarkan darah, suntikan yang tidak mengandung makanan.
Semua ini, suntikan yang tidak mengandung makanan bukan pembatal puasa. Yang membatalkannya adalah jika suntikan mengandung makanan. Lihat pada pembahasan di halaman Suntikan Yang Mengandung Makanan
berikut halaman yang dimaksud
[ Suntikan Yang Mengandung Makanan
Yaitu menyalurkan zat makanan ke perut dengan maksud memberi makanan bagi orang yang sakit. Suntikan seperti ini membatalkan puasa, karena memasukkan makanan kepada orang yang puasa. Adapun jika suntikan tersebut tidak sampai kepada perut tetapi hanya ke darah, maka inipun juga membatalkan puasa, karena cairan tersebut kedudukannya menggantikan kedudukan makanan dan minuman. Kebanyakan orang yang pingsan dalam jangka waktu yang lama diberikan makanan dengan cara seperti ini, seperti jauluz dan salayin, demikian pula yang dipakai oleh sebagian orang yang sakit asma, inipun membatalkan puasa.]
6. Berbekam
Dulu bekam merupakan salah satu pembatal wudhu, kemudian dihapus, telah ada hadits shahih dari Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bahwa beliau berbekam ketika puasa, berdasaarkan satu riwayat dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma: “Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berbekam dalam keadaan puasa.” (HR. Bukhari (4/155 - Fath), lihat “Nasikhul hadits wa mansukhuhu” (334-338) karya Ibnu Syakin)
7. Mencicipi makanan
Ini dibatasi selama tidak sampai tenggorokan, karena riwayat dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma: “Tidak mengapa mencicipi sayur atau sesuatu yang lain dalam keadaaan puasa selama tidak sampai ke tenggorokan.” (HR. Bukhari secara muallaq (4/154-fath), dimaushulkan Ibnu Abi Syaibah (3/47), Baihaqi (4/261) dari dua jalannya. Hadits hasan, lihat “Taqliqut Taqliq” (3/151-152)).
8. Bercelak dan tetes mata dan lainnya yang masuk ke mata
Benda-benda ini tidak membatalkan puasa, baik rasanya dirasakan di tenggorokan atau tidak, inilah yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam risalahnyaa yang bermanfaat “Haqiqatus Shiyam” serta muridnyaa Ibnu Qoyyim dalam kitabnya 'Zaadul Ma'ad”, Imam Bukhari berkata dalam kitab “Shahihnya” : “Anas bin Malik, Hasan Al-Bashri dan Ibrahim An-Nakhai' memandang tidak mengapa bagi yang berpuasa.”
9. Mengguyurkan air dingin ke atas kepalanya dan mandi
Bukhari menyatakan di dalam kitab Shahihnya “Bab mandinya orang yang puasa”, Umar membasahi (membasahi dengan air, untuk mendinginkan badannya karena haus ketika puasa) bajunya kemudian dia memakainya ketika dalam keadaan puasa, As Sya'bi masuk kamar mandi dalam keadaan puasa, Al-Hasan berkata: “Tidak mengapa berkumur-kumur dan memakai air dingin dalam keadaan puasa.”
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam mengguyurkan air ke kepalanya dalam keadaan puasa karena haus atau kepanasan,” (HR. Abu Dawud (2365), Ahmad (5/376,380,408,430) sanadnya SHAHIH).
Sumber:Sifat Shaum Nabi, karya syeikh ali hasan al halaaby dan syeikh salim bin ied al hilaly, versi chm-buku digital-.
Diposting oleh Abdhi Wae di 02.00 0 komentar
Senin, 23 Agustus 2010
Fadhilah Shalat Tarawih
Shalat tarawih di bulan ramadan hukumnya sunnah muakkad bagi umat islam .Oleh sebab itu usahakan kita jangan sampai meninggalkan bulan ramadan .Dibawah ini adalah fadhilah / pahala salat tarawih tiap malamnya:
Malam ke-1 : Orang mu’min diampuni dosanya ,bersih seperti bayi lahir dari kandungan ibunya
Malam ke-2 :Allah mengampuni dosa kita dan kedua orang tua(Bapak-ibu)kita
Malam ke-3 :Malaikat memanggil dari alam ‘Arasy,berseru:”Segeralah kamu beramal,Allah mengampuni dosa-dosamu terdahulu”
Malam ke-4 iberi pahala Sebanyak membaca Taurat,Injil,Zabur,Al-Qur’an
Malam ke-5 iberi pahala sebanyak shalat di Masjidil haram,Masjidil Aqsha,dan Masjid Nabawi
Malam ke-6 iberi pahala sebanyak pahala tawaf di Baitul Makmur,dan setiap batu-batuan dan Tanah liat beristighfar untuknya
Malam ke-7 :Seolah-olah bertemu Nabi Musa berjuang bersama melawan Firaun dan Haman
Malam ke-8 iberi segala apa yang diterima oleh Nabi Ibrahim
Malam ke-9 :Seolah-olah beribadah seperti yang dikerjakan Nabi Muhammad SAW
Malam ke-10 iberi kebaikan dunia akhirat
Malam ke-11 :Bakal meniggal dunia bersih dari segala dosa seperti bayi yang baru dilahirkan
Malam ke-12 :Wajah kita akan bercahaya seperti bulan purnama dihari kiamat
Malam ke-13 :Kelak dihari kiamat akan aman dari segala kejahatan
Malam ke-14 ibebaskan dari hisab,dan para malaikat memberi kesaksian atas ibadah tarawih kita
Malam ke-15 :malaikat bersholawat pada kita,penaggung ‘Arasy dan kursi
Malam ke-16 ibebaskan dari segala siksa neraka dan bebas pula masuk surga
Malam ke-17 iberi pahala yang diterima para nabi
Malam ke-18 : Malaikat memanggil “Ya hamba Allah,engkau dan kedua orang tuamu telah diridhoi oleh Allah SWT
Malam ke-19 itinggikan derajatnya di surga Firdaus
Malam ke-20 iberi pahala syuhadak dan sholihin
Malam ke-21 ibangunkan sebuah gedung Nur di surga
Malam ke-22 :Akan aman dihari kiamat dari bencana yang menyedihkan dan menggelisahkan
Malam ke-23 : Dibangunkan sebuah kota di surga
Malam ke-24 oa yang dipanjatkan sebanyak 24 doa akan dia kabulkan
Malam ke-25 ibebaskan dari siksa kubur
Malam ke-26 itingkatkan pahalanya 40 tahun
Malam ke-27 :Melintasi jembatan shirat bagai kilat menyambar
Malam ke-28 itinggikan derajatnya 1000 tingkat disurga
Malam ke-29 iberi pahala sebanyak 1000 haji mabrur
Malam ke-30 iseru Allah SWT dengan firmanNya,”Ya Hambaku,silakan makan buah-buahan Surga,silakan mandi air Salsabil,dan minumlah dari telaga Kautsar,Akulah Tuhanmu dan kamu adalah hambaku”
Diposting oleh Abdhi Wae di 22.19 0 komentar
